AKUNTANSI UNTUK TRANSAKSI MATA UANG ASING

images1Transaksi mata uang asing adalah dimana nilai tukarnya dinyatakan dalam mata uang fungsional dari suatu entitas. Di Indonesia, akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan tahun 2007 yaitu PSAK No.10 tentang transaksi dalam mata uang asing dan PSAK No.11 tentang penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing yang meliputi penentuan kurs.
Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang. Beberapa kurs yang digunakan :
1.      Kurs Spot (spot rate)
Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi.
2.      Kurs Sekarang (current rate)
Kurs dimana 1 unit mata uang dapat dipertukarkan dengan mata uang lain pada tanggal neraca atau tanggal transaksi.
3.      Kurs Historis (historical rate)
Kurs yang berlaku pada tanggal tertentu terjadinya transaksi.
4.      Forward Rate
Kurs tertentu yang disepakati dan digunakan dalam transaksi kontrak berjangka.
Ketentuan PSAK No.10 tentang Transaksi Mata Uang Asing
Transaksi dalam mata uang asing adalah transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu perusahaan:
a)      Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu mata uang asing;
b)      Meminjam (utang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing;
c)      Menjadi pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana; atau
d)      Memperoleh atau melepaskan asset, dan menimbulkan atau melunasi kewajiban yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
Perlakuan akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing selain kontrak berjangka adalah:
1.      Pengakuan awal
Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada saat terjadinya transaksi. Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi sering disebut kurs spot (spot rate). Untuk alasan praktis, suatu kurs yang mendekati kurs tanggal transaksi sering digunakan, contohnya, suatu kurs rata-rata selama seminggu atau sebulan mungkin digunakan untuk seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama periode itu. Namun, jika kurs berfluktuasi secara signifikan, penggunakan kurs rata-rata
untuk satu periode tidak dapat diandalkan.
2.      Pelaporan pada Tanggal Neraca Berikutnya
Pada setiap tanggal neraca:
a) Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila terdapat kesulitan dalam menentukan kurs tanggal neraca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank  Indonesia sebagai indikator yang obyektif;
b) Pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca                                         tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
c) Pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan.
Nilai terbawa dari suatu pos ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang relevan. Misalnya, instrumen keuangan dan properti tertentu (investasi yang dilakukan Dana Pensiun), mungkin dinilai pada nilai wajar atau pada biaya historis. Apakah nilai tercatat ditentukan berdasarkan biaya historis atau nilai wajar, nilai yang ditentukan untuk pos valuta asing dilaporkan pada mata uang pelaporan sesuai dengan Pernyataan ini.
3.      Pengakuan Selisih Kurs
Selisih kurs timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu periode akuntansi yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut. Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
Transaksi Valuta Berjangka
a)      Salah satu transaksi valuta berjangka SWAP adalah transaksi pertukaran dua
valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau
penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Pada hakikatnya transaksi
tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan kepastian tentang kurs penjabaran yang
bersif at tetap selama dalam kontrak sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian
akibat perubahan kurs. Dalam transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya
memperhitungkan premi yang ditetapkan terlebih dahulu.
b)      Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan
hedging hutang adalah sebagai berikut:
(i) Selisih kurs tunai (spot rate) dan kurs masa depan (forward rate) dicatat sebagai diskonto atau premi yang harus diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak valuta berjangka.
(ii) Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang dalam mata uang asing (yang diproteksi melalui hedging), forward receivable dan forward payable dalam mata uang asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs tanggal neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai keuntungan atau kerugian kurs periode berjalan.
Dalam neraca, forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang
belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus
dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi neto dari
seluruh pos tersebut.
Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing
Selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya membentuk bagian investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan (disposal) investasi neto dan pads saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata UangAsing).
Suatu perusahaan mungkin memiliki suatu pos moneter berupa hutang piutang dengan suatu entitas asing. Apabila timbulnya dan penyelesaian pos moneter tersebut tidak terencana, dalam substansinya merupakan suatu perluasan, atau pengurangan dari, investasi neto perusahaan dalam entitas asing tersebut. Pos moneter itu mungkin mencakup piutang jangka panjang atau pinjaman tetapi tidak mencakup piutang dagang atau hutang dagang.
Selisih kurs yang timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai suatu hedging dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan (disposal) investasi neto, dan pads saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau sebagai beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata UangAsing).
Perlakuan Alternatif yang Diizinkan
Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu mata uang dalam keadaan tidak tersedia fasilitas hedging dan menimbulkan kewajiban yang tak terselesaikan akibat perolehan aktiva yang baru saja dilakukan dan harus dilunasi dalam mata uang asing. Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai nilai tercatat (carrying amount) aktiva tersebut sepanjang nilai tercatat aktiva yang TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING PSAK No. 10 telah disesuaikan tidak melebihi jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah yang dapat diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau penggunaan aktiva tersebut. Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya.
Selisih kurs tidak termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva jika tersedia fasilitas hedging hutang valuta asing yang timbul dari perolehan aktiva. Tetapi, kerugian akibat perubahan kurs adalah bagian yang secara langsung dapat diatribusikan pada biaya perolehan aktiva jika kewajiban tidak dapat diselesaikan dan tidak terdapat alat praktis untuk hedging, contohnya, jika sebagai hasil dari pengendalian valuta asing, terdapat penundaan dalam memperoleh mata uang asing. Maka dalam keadaan demikian biaya perolehan aktiva termasuk selisih kurs.
Sumber :